Mesuji-Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Mesuji Robby Ruyundha diduga Palsukan domisili untuk mendaftarkan dirinya sebagai penyelenggara pemilu.
Disdukcapil Mesuji mengeluarkan KTP Robby Ruyuda tanpa di ketahui sebelumnya oleh Kepala Desa setelah viral maka terungkap siapa dalang pembuatan KTP yang mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Mesuji.
Dihimpun dari data yang di peroleh,berdasarkan surat kepala desa Sidang Way Puji No :DC.01.01/385/18.11.03.2005/VIII/2023 dan Camat Rawa Jitu Utara No :DC.00.01/810/IV.06/MSJ/2003 menerangkan bahwa Robby Ruyuda memang benar belum pernah tinggal serta belum memiliki tempat tinggal di wilayah nya.
Menanggapi polemik tersebut ketua LSM Pematank Kab Mesuji Ferdi Akbar meninta dengan tegas Kepada tim seleksi Bawaslu untuk mengevaluasi kembali berkas identitas dan domisili sdr Robby Ruyuda.
“Bagaimana pesta demokrasi di kabupaten Mesuji dapat berjalan secara Maksimal,jika calon penyelenggaranya saja tidak paham wilayah kerja nya,tidak paham situasi dan kondisi masyarakat di wilayah kerjanya oleh sebab itu dua hari masyarakat Mesuji bersatu menggelar aksi damai Tolak manusia Impor dadakan ini”paparnya
Ferdi menambahkan Robby Ruyuda merupakan penduduk yang baru menyelesaikan administrasi kependudukan di Desa Way Puji Kec. Rawa Jitu Utara Kab. Mesuji dan tidak berdomisili di desa tersebut. Saat ini yang bersangkutan belum tinggal atau menetap di Desa Way Puji, dikarena kan alasan pekerjaan, Robby Ruyuda menyelesaikan arsip kependudukan di Desa Way Puji pada tanggal 22 juni 2023″ Jelasnya.
Ferdi meminta kepadaTim Sel rekrutmen Calon Bawaslu Mesuji dan Bawaslu Propinsi Lampung serta Bawaslu RI harus tegas dan merespon apa yang menjadi tuntutan Masyarakat Mesuji,” tutupnya