Mesuji, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji menghadiri Undangan KPU Kabupaten Mesuji Nomor: 967/PL.01.SD/1811/2023 terkait dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Mesuji untuk Pemilu Tahun 2024 di Balai Desa Berasan Makmur (21/06/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Emron Tolib, S.H., Staf Bawaslu Mesuji Herlita Sari, S.P., Junda, S.E dan Ariyono. Hadir Pula Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Aliyasir, S.T., Majeha, S.Pd., Imani, S.Pd., Eko Sumarsono,S.T., Seruri Abdillah,S.E serta undangan lainya yaitu kesbangpol, Dandim, Kapolres, Kajari Kabupaten Mesuji,Sekretaris Capil, PPK Se-Kabupaten Mesuji, dan Partai Politik.
Acara dimulai pukul 09.30 WIB pada sambutanya Ketua KPU Kabupaten Mesuji menyinggung terkait dengan Warga Register tidak akan menghilangkan hak pilih selagi bukti kongkritnya ada.
Pada saat Pleno Majeha, S.Pd selaku Anggota KPU Kabupaten Mesuji membacakan Tata tertib pelaksanaan pleno dan ketua PPK Se-Kabupaten Mesuji membacakan hasil Pleno di Tingkat Kecamatan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Emron Tolib ,S.H., memberikan saran kepada KPU Kabupaten Mesuji, sudah ada tindakan terkait dengan saran perbaikan yang diajukan oleh Bawaslu .
1. Kecamatan Simpang Pematang ada kesalahan penulisan atau salah tulis, Desa Simpang Mesuji jumlah pemilih aktif tertulis 3.847 di tingkat pps, di tingkat PPK jumlah pemilih aktif tertulis 3.487 ada perselisihan angka, Bawaslu menyanyikan sudah ada pembenahan atau belom dan bagaimana prosedur pembenahanya.
Kemudian Majeha selaku Anggota KPU Kabupaten Mesuji menjelaskan bahwasanya sudah dilakukan pembenahan di tingkat PPK. Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Emron Tolib menjelaskan seharusnya dilakukan perbaikan di tingkat Kabupaten bukan di tingkat PPK lagi, dikarenakan pleno di tingkat PPK sudah berakhir. Selanjutnya KPU Kabupaten Mesuji langsung melakukan pembenahan langsung di tempat dengan jumlah yang benar jumlah pemilih aktif yaitu 3.487.
2. Bawaslu Kabupaten Mesuji memberikan masukan data terkait dengan data 11 orang yang sudah meninggal dan sudah disampaikan ke KPU kabupaten Mesuji. Pada saat Pleno dilakukan pengecekan langsung di Sidalih sudah di TMS kan meninggal Dunia.
Sarana perbaikan dari Kami (Bawaslu) guna memberikan data yang ril “Ucap Emron ”
Setelah dilakukan Perbaikan oleh KPU Kabupaten Mesuji terkait salah penulisan dalam Pleno di tingkat Kecamatan Ribuan Terima Kasih diucapkan atas kerjasamanya ” Tutup Emron Tolib”.