Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung laksanakan kegiatan rapat koordinasi kesiapan implementasi fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu pada pengawasan tahapan pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat Daerah Provinsi, dan dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten atau Kota. Bandar Lampung (21/06/23)
Adapun giat tersebut dihadiri oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua Iskardo P Panggar, S.H.,M.H. dan anggota Hermansyah, S. HI., M. H, M. Teguh, S. Pd. I., beserta Bawaslu Kabupaten Se-Provinsi Lampung, serta jajaran Bawaslu Provinsi Lampung.
Dalam sambutan Iskardo menegaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk memantapkan kesiapan Lembaga Bawaslu Se-Provinsi Lampung dalam implementasi fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu pada pengawasan tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota, ujarnya
Lebih lanjut hal yang terpenting dalam melaksanakan mekanisme tersebut tidak lain adalah berkerja kolektif kolegial dalam internal kelembagaan mewujudkan Pengawas Pemilu yang berintegritas katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung sempat sentil jajaran Pengawas di tingkat Desa dan Pengawas Kecamatan untuk terus rapatkan barisan berkerja terkoordinasi berjenjang sesuai tingkatan berdasarkan peraturan perundang-undangan tuturnya
Dan seterusnya tidak lupa Iskardo ingatkan perangkat sekretariat untuk berfokus kompak dalam meningkatkan kualitas layanan Lembaga untuk public mulai dari Kabupaten/Kota sampai dengan Kecamatan serta Desa untuk bersatu bersama menciptakan Integritas Lembaga Pengawas Pemilu tutupnya(Team)