FIKM Apresiasi Pelatihan Hukum Kades BKAD, Dorong Kejari Tempuh Jalur Hukum

Keluaga Besar Forum Ikatan Keluarga Mesuji (FIKM) Apri Susanto S.Pd SH sangat Apresiasi gerakan Ratusan kepala desa (kades) Se-Kabupaten Mesuji meningkatkan pengetahuan ikut pelatihan hukum Narasumber dari Aparat Penegak Hukum seperti dari Kejaksaan dan Polres Mesuji.

Apri mewakili FIKM berpendapat seorang Kepala Desa wajib memahami dan mengerti regulasi Hukum sebagai panutan masyarakat di Desa itu sangat penting karena seperti yang di amanahkan UU No 6 Tahun 2014 Tetang Desa Terang Apri

Lebih lanjut sebenarnya dalam memahami regulasi hukum banyak keuntungan yang positif untuk dikembangkan seorang kepala Desa untuk masyarakatnya.

Menurut sudut pandang Forum Ikatan Keluarga Mesuji, yang dilaksanakan oleh BKAD Kabupaten Mesuji, sudah tepat

Kalau tidak salah bertempat di GSG Taman Kehati, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Senin (4/12/2023). Tahun Lalu tutur Apri

Acara yang dihadiri oleh Kapolres Ade Hermanto, Asisten 1 Agus Hariyanto SSos, Inspektorat Kabupaten Mesuji Edyson Basid, Kadis PMD Drs Anwar Pamuji, Ketua Abdesi Kabupaten Mesuji Soni Imawan, para kasat, kanit, Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Junaidi, para Camat, para Kades, para Sekdes dan bendahara Desa.

Kami dari FIKM sepakat dorong Kejari tempuh jalur hukum. Dan sinyalir terkait pemberian panas yang menciderai Lembaga Negara dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji, dengan judul “Kejari Mesuji Bungkam, Soal Indikasi Apdesi Terlibat Rampok Dana Desa” Hal buktiinvestigasi.com

“Hal ini fitnah yang untuk kami jadikan pertimbangan untuk mengambil Langkah Hukum,”Tegas Kepala Seksi Intelegen(Kasi Intel) Kejaksaan Negri Mesuji Ardi Herliansyah, Jumat

Lanjut “Kami berkeberatan dengan pemberitaan yang kesannya tendensius, penggunaan Bahasa yang kasar, tidak beretika dan menjurus ke fitnah tanpa adanya klarifikasi dari narasumber dengan menggunakan etika jurnalistik yang sepatutnya. Tegas Ardi

yono hari

yono hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *