Mesuji-Penyerobotan tanah waris masyarakat di wilayah Desa Sungai Cambai berlajut Masyarakat Lapor Polres Mesuji, Hal itu diamanahkan Eko Hariyanto S.Pd Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Waka GRIB JAYA) Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung (4/9/24)
Sudah berlarut hampir mendekati satu bulan penyerobotan yang berdalih kelompok tani diperjualbelikan sehingga terjadi dugaan perampasan hak sawah sonor Keluarga Besar masyarakat Sungai Cambai.
Eko Waka GRIB Jaya DPC Mesuji menjelaskan kami sebagai korban dari penyerobotan lahan sawah garapan yang diperjualbelikan oleh masyarakat luar Desa Sungai Cambai padahal kegiatan itu tanpa izin Kepala Desa setempat ujarnya.
Dan sudah kita laporkan di Reskrim Polres Mesuji, terkait hal itu, sehingga selain membela hak masyarakat Keluarga Besar GRIB JAYA sekaligus menjunjung menjaga Kamtibmas di Wilayah Desa Sungai Cambai agar aman rukun serta sejaterah tutup Eko
Hartono Kaur Pemerintahan membenarkan adanya alat berat yang merusak bentuk kealaman lahan sonor bahkan sungai alam juga dipotong oleh mereka diduga dirusak katanya
Kemudian Efin Kepala Desa Sungai Cambai, Pembangunan beberapa rumah rumah gubuk tidak ada pemberitahuan pada pemerintah Desa, Padahal kami kepala Desa Wajib Tau, ini sama saja didalam pemerintah Desa Ada Pemerintah, Karena akan bertambah rumah rumah baru kenapa Kades tidak ditembusi.
Harapan Kades Efin permasalahan ini tidak terjadi lagi dimasa depan, Saya himbau masyarakat jangan sembarangan masukin orang dari luar tanpa izin pemerintah Desa kita kuawatir hal hal yang tidak di inginkan tegas Efin.
Post Views: 3