Lapor Pak Sekda Mengapa Pemberitaan Prihal kontrak’an di Desa Margo Jaya kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji tidak ada tindak lanjut dari APH Kabupaten Mesuji
Padahal masyarakat sangat mengharap agar perbuatan yang melanggar dan mencoreng norma-norma agama segera di di hilangkan dari kabupaten Mesuji ini
Karena dapat merusak citra desa dan lingkungan setempat ,apa lagi sudah sering terjadi keributan antara suami istri yang ketahuan istri nya sedang berada di kontrkan tersebut
Dikutip dari keterangan masyarakat yang pernah cekcok dengan perempuan penghibur Pu yang mengatakan diri nya sangatlah heran dengan kebebasan di kontrkan tersebut sehingga membuat para penghuni nya tidak takut akan hal – hal yang melanggar norma agama dan norma hukum yang berlaku
Selain kejadian itu banyak hal yang terjadi sebelum nya ,tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut seolah pemilik tempat mempunyai kekutan yang tidak akan tersentuh oleh aparat penegak hukum ujarnya