Kabar nusantara Mesuji, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji menyoroti rekruitmen pengawas pemilu di tingkat Kecamatan Se – Kabupaten Mesuji
Elfiana mengatakan bila Bawaslu Kabupaten Mesuji meloloskan calon panwascam banyak kerjaan di intansi lain baik pemerintah ataupun swasta ia sangat menghawatirkan pemilu 2024 akan jauh dari Kesempurnaan katanya.
Lanjut di Peraturan Bawaslu no 19 Tahun 2017 Pasal 2 Pembentukan anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu
Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan Pengawas TPS dilakukan dengan berpedoman kepada prinsip: a. mandiri;b. jujur; c. adil; d. berkepastian hukum; e. tertib; f. proporsional; g.akuntabel; h. efektif; dan i. efisien. disini sudah jelas ucapnya
Perekrutan panwaslu kecamatan yang di Umum kan hari ini, yang lulus akan ikut tes fakta integritas serta wawancara disinilah, integritas Bawaslu akan di uji dalam menseleksi calon panwascam terpilih.tuturnya.
Kabupaten Mesuji. Ia menuturkan, atas hal itu, meragukan integritas Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan, ia menilai Bawaslu Kurang sportif dalam penyelengaraan perekrutan panwaslu kecamatan.
Ketua DPRD Mesuji Hj Elviana sangat menyayangkan dengan kegaduhan yang dibuat penyelenggara Bawaslu. Ketua DPRD sangat menyayangkan hal ini kenapa harus terjadi hal seperti ini.
Di ruang kerja ketua DPRD Mesuji mengutarakan ada masyarakat Mesuji yang mengadukan terkait dengan calon panwascam yang double job bahkan lebih. Sesuai dengan perbawaslu keputusan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 terkait pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak 2024 sudah tertulis jelas tugas-tugas pokok Panwascam Kecamatan, jadi kalau yang terpilih semua ada kerjaan lalu apa jadinya Demokrasi di Kabupaten Mesuji 2024.