Mesuji-Proyek Desa Berasan Makmur menuai keluhan dari masyarakat karena pengerjaan yang terkesan asal-asal dan tidak sesuai Rab dan gambar’ Pasalnya Proyek yang terpantau di papan proyek dengan kegiatan Pembangunan Gorong – gorong Plat Beton Lokasi RK 006 RT 001, dengan Pagu anggaran Rp 113.918.825 Tahun Anggaran 2024. Belum lama sudah hancur dan terlihat akan roboh.
Pembangunan Gorong – Gorong plat Beton tersebut mendapat sorotan tajam setelah tim media melakukan investigasi di lapangan pada Senin (30/12/2024).
Dari hasil pantauan, ditemukan bahwa penggunaan batu belah sangat minim, bahkan terlihat susunan batu yang asal jadi.
Selain itu, material pasir terlihat melontok terbawa arus air bekas hujan,.
Kondisi ini menimbulkan indikasi bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditentukan.
Salah seorang masyarakat desa Berasan Makmur inisial “Ad’ mengungkapkan bahwa pelaksana proyek adalah TPK (tim pelaksana Kegiatan) dengan penanggung jawab Kepala Desa.
Ironisnya, sang TPK yang seharusnya menjaga kualitas pekerjaan untuk kepentingan warganya justru dinilai abai.
Masalah lain yang ditemukan adalah bangunan itu terlihat sudah retak – retak dan pasti dalam waktu dekat pasti hancur dan roboh” di lokasi juga terlihat timbunan tanah sudah tidak padat, terlihat bergelombang.
Akibatnya, warga tidak bisa menikmati pembangunan Gorong – gorong tersebut’, dikarenakan takut di saat melintas bangunan nya roboh. Siapa yang bertanggung jawab.? Hal ini semakin mempertegas lemahnya transparansi dalam pelaksanaan proyek APBDesa Berasan Makmur.
Warga Desa meminta Inspektorat Mesuji periksa pengelolaan dan pelaksanaan proyek juga kegiatan APBDes di Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya. Segera turun langsung ke lapangan, memantau, dan memonitoring proyek tersebut agar dana negara yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas.
‘Dalam ilmu sipil rencana syarat kerja (RSK) merujuk pada dokumen (RAB) yang menjelaskan ketentuan spesifikasi teknis dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan suatu proyek konstruksi. Dokumen ini memberikan bahan dan metode yang harus digunakan untuk memastikan hasil konstruksi sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah disusun bersama sama pihak desa dan Pendamping Tehnik.
“Hingga berita ini diturunkan, upaya tim media untuk menghubungi Pihak Desa melalui telepon belum mendapatkan respons.