Kabar Nusantara Lampung -Sebanyak 236 KPM Bansos BLT BBM di Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur dipotong 60 ribu rupiah per keluarga oleh Rt dan Rw melalui persetujuan Kepala desa. Sabtu, 17 Sebtember 2022.
236 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) Desa Eka Mulya tidak utuh menerima 500 ribu rupiah, penerima harus setor ke Rt atau Rw-nya sebanyak 60 ribu setelah menerima uang bantuan sosial melalui Kantor Pos.
Warga Eka Mulya penerima BLT BBM yang tidak mau disebut identitasnya menuturkan, sebelumnya Oknum Rt menarik iuran sebanyak 10 ribu rupiah ke setiap KPM, dan 50 ribu setelah pencairan.
Sebanyak 236 Penerima BLT BBM umumnya merasa terpaksa memberikan iuran tersebut kepada para pengurus, lantaran takut namanya dihapus dari daftar penerima KPM, maka mereka harus mengikuti aturan yang dibuat oleh Oknum Aparatur desa.
Para penerima BLT BBM diminta untuk tidak melapor dan memberi tahu kepada pihak manapun, termasuk ke Media dengan adanya pungutan ini, karena ini demi kelanjutan bantuan selanjutnya, pesan dari para pengurus desa.
KPM Eka Mulya berharap, Bantuan Sosial untuk Masarakat seharusnya utuh diterima warga tanpa ada potongan atau iuran, agar penerima manfaat benar-benar merasa senang (Red)