Kabar Nusantara.com -Usai perdebatan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Bawaslu Kabupaten Mesuji dengan Komisi Pemilihan Umum (KPUD), suasana diruangan menjadi tegang serta tidak bisa dihindari di Hotel Azam Desa Brabasan Kec Tanjung Raya pada 5 April 2023.
Beberapa kali Pengawas Pemilu memberikan saran serta masukan untuk KPUD saat interaksi rapat dimulai dengan tujuan untuk singkron yang efektif kedepannya agar pemilu 2024 di Kabupaten Mesuji menjadi lebih baik dalam pensingkronan mata pilih. Dan kesempatan itu disampaikan Ketua Serta Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji
Menurut Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto, berkaitan Daftar Pemilih ini tahapan yang paling krusial untuk kita sadari dari semua pihak.
Bukan penyelenggara pemilu saja tapi seluruh elemen-elemen masyarakat yang paling utama teman teman partai politik mari kita bersama sama menyempurnakan Daftar Pemilih ajak Ketua Bawaslu.
Ketua KPUD Ali Yasir terimakasih atas beberapa hal masukan Lembaga Bawaslu karena ini masih panjang tahapan penyempurnaan Daftar Pemili, sampai dengan hari pemungutan suara ucap Yasir
Senada Majeha Dan ini baru DPS tuturnya, pasih panjang untuk perbaikan, dan atas kejelian serta masukan Bawaslu kami sangat mengapresiasi karena tujuan kita sama tutup Anggota KPUD Mesuji.
Sontak giliran Anggota KPU Mesuji Imani juga mengucapkan terimakasih bahkan iya mengapresiasi jajaran Bawaslu Mesuji di Kecamatan Mesuji Timur dalam hal ini Panwaslu Kecamatan, yang menurut dia sangat pro aktif dalam melakukan pengawasan bila ada kesalahan PPK langsung di konfirmasi katanya.
Anggota Bawaslu Mesuji Emron Tolib pun menhaturkan masukan kembali, agar jajaran KPUD untuk lebih cermat lagi dalam melakukan perekapan data, agar tidak ada kesalahpahaman ujar Emron
Respon cepat Bambang Wahyudi atas nama Bawaslu Kabupaten Mesuji menemukan 48 (Empat Puluh Delapan) Desa di 6 (Enam) Kecamatan yang melakukan rapat pleno PPK dan data tersebut tidak sinkron dengan data di PPS. pungkas Anggota Bawaslu Mesuji.
Diketahui Acara pleno dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto, S.Pd., S.H dan Anggota Emron Tolib, S.T., S.H dan Bambang Wahyudi, S.Pd.I., S.H dan pelaksana teknis Bawaslu Mesuji. Seluruh hadirin dari PPK Se-Kabupaten Mesuji, Partai Politik, Kejaksaan, Kasbangpol, dan Disdukcapil, Danramil
Dan ahirnya Bawaslu Kabupaten Mesuji pada kesempatanya memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Mesuji agar melakukan perbaiki.
Dan melakukan perbaikan dengan merapikan administrasi di tingkat PPS dan PPK sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilihan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih