Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Kekerasan Seksual, Kasus Pembunuhan Brigadir J,

Kabar Nusantara.com Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis, 1 September lalu.

Dugaan ini berdasarkan temuan faktual Komnas HAM yang memperlihatkan Putri Candrawathi diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Yosua. Peristiwa tersebut terjadi di Magelang pada 7 Juli, ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang, seperti disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Bareskrim Polri telah menghentikan kasus penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan yang dituduhkan pada Yosua pada 12 Agustus lalu. Penghentian perkara ini diumumkan bersama dengan penetapan tersangka Putri Candrawathi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penghentian kasus ini diputuskan setelah gelar perkara sore ini.

“Kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Brigjen Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 12 Agustus 2022.

Andi mengatakan, dua laporan tersebut merupakan upaya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri No 46 di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Edwin Partogi Pasaribu menduga Putri Candrawathi mengganti pakaian dengan piyama untuk memperkuat alibi dirinya sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang,” kata Anam.Oleh karena itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar kasus pelecehan yang dialami Putri Candrawathi bisa diusut kembali.

“Piyama itu disiapkan untuk konstruksi bahwa terjadi kekerasan seksual di Duren Tiga. Termasuk kalau dilihat piyama itu kancingnya ada yang terbuka kan,” kata Edwin saat dihubungi, 5 September 2022.

Edwin mengatakan pergantian piyama itu tidak ditampilkan dalam adegan rekonstruksi pembunuhan baik di rumah kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, maupun di rumah dinasnya di Duren Tiba. Edwin ikut reka ulang 30 Agustus lalu sebagai perwakilan LPSK yang mendampingi Richard Eliezer. Richard adalah penerima status justice collaborator LPSK.

“Kalau dilihat dari rekonstruksi itu, bahkan soal Ibu PC yang kembali lagi ke rumah Saguling dari Duren Tiga, sepertinya tidak dijadikan alat bukti oleh penyidik,” katanya.

Ia mengatakan Putri Candrawathi sudah mengetahui nasib Yosua karena keberangkatan dari rumah di Saguling ke Duren Tiga dalam rangka menjalankan rencana.

Menurutnya, apabila terjadi pelecehan di Magelang, semestinya dilaporkan di sana sehingga polisi bisa menanganinya. Bahkan, kepolisian bisa melakukan visum et repertum untuk alat bukti yang saintifik.

“Kalau sekarang kan tidak ada bukti saintifik atas peristiwa itu. Yang ada hanya klaim sepihak,” ujar Edwin.

“Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” kata Beka.

admin

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *